Sudah sering orang bicara mengenai literasi keuangan. Namun demikian sebagian besar masyarakat masih belum tahu dan mengerti apa persisnya pengertian literasi dan literasi keuangan itu. Bahkan tidak sedikit masyarakat menganggap kalau literasi keuangan itu sama dengan inklusi keuangan (financial inclusion), walaupun sebenarnya keduanya merupakan barang yang berbeda. Untuk itulah masyarakat perlu mengenal lebih dalam mengenai literasi keuangan dan mengetahui apa saja manfaatnya bagi mereka.
Apa itu Literasi Keuangan?
Banyak sekali definisi yang menjelaskan mengenai literasi keuangan ditulis oleh berbagai pihak baik itu perorangan maupun institusi. Namun demikian, secara keseluruhan pengertian literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan keyakinan (confidendence) konsumen maupun masyarakat agar mereka mampu mengelola keuangan pribadi dengan lebih baik.
Dengan definisi seperti ini, masyarakat diberikan bekal edukasi yang memadai dan mencukupi untuk mengambil keputusan keuangan dengan lebih baik, sesuai dengan apa yang mereka butuhkan dan memberikan manfaat yang lebih besar.
Masyarakat perlu diberikan pengetahuan yang mencukupi mengenai berbagai hal yang terkait dengan masalah keuangan seperti pengenalan mengenai lembaga jasa keuangan, apa saja produk dan jasa keuangan, fitur-fitur yang melekat pada produk dan jasa keuangan, manfaat dan risiko dari produk dan jasa keuangan, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen pengguna jasa keuangan.
Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan kemampuan dan keterampilan minimum bagaimana caranya menghitung bunga, hasil investasi, denda dan sebagainya agar supaya lebih memahami bahwa semua produk dan jasa keuangan bukan hanya semata-mata memberikan keuntungan tetapi juga mengandung biaya-biaya yang harus ditanggung oleh konsumen
Pengetahuan dan keterampilan mengenai lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan belumlah lengkap kalau tidak dibarengi dengan peningkatan keyakinan masyarakat bahwa uang yang mereka simpan atau kelola di lembaga jasa keuangan dilakukan dengan baik dan benar sehingga masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan hilang.
Di samping itu, masyarakat harus yakin dan percaya bahwa lembaga jasa keuangan melakukan tata kelola yang baik dalam melakukan kegiatan keuangan karena kegiatan usaha mereka diatur dengan ketentuan yang ketat untuk melindungi konsumen.
Mengapa Diperlukan Literasi Keuangan?
Literasi keuangan sangat penting untuk mendukung fungsi-fungsi ekonomi. Semakin banyak masyarakat yang tahu mengenai manfaat produk dan jasa keuangan, semakin besar transaksi keuangan yang dapat diciptakan dan pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian.
Selain itu, dampak literasi keuangan terhadap perekonomian sangatlah besar. Hal ini beralasan sekali mengingat peningkatan jumlah masyarakat yang mengerti produk dan jasa keuangan akan disertai dengan peningkatan penggunaan produk dan jasa keuangan sehingga menggerakkan roda perekonomian menjadi lebih cepat.
Salah satu artikel yang ditulis oleh Udonquak (2010) menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan yang tinggi sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi karena peningkatan jumlah pengguna produk dan jasa keuangan akan menstimulasi permintaan terhadap produk dan jasa keuangan secara terus menerus.
Pendapat serupa diperkuat juga oleh hasil penelitian yang dilakukan Mukalenge (2013) di mana dia berpandangan bahwa literasi keuangan merupakan salah satu kunci dari pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Dengan demikian, diperlukan peningkatan literasi keuangan masyarakat agar mereka dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan peningkatan pendapatan tersebut tidak dihabiskan untuk hal-hal yang konsumtif, melainkan untuk investasi yang lebih produktif.
Dari hasil analisa data sekunder juga terlihat bahwa rasio pengunaan produk dan jasa keuangan oleh masyarakat Indonesia masih rendah. Dari setiap 100 penduduk hanya ada 46 orang yang memiliki rekening di bank. Untuk pemegang polis asuransi jiwa hanya ada 15 orang dari setiap 100 penduduk.
Sedangkan masyarakat yang memanfaatkan jasa perusahaan pembiayaan (multifinance) juga masih terbatas, yaitu 7 orang untuk setiap 100 penduduk. Peserta dana pensiun juga masih sedikit yaitu hanya 1 orang dari setiap 100 penduduk. Sedangkan masyarakat yang menjadi investor di pasar modal masih sangat sedikit yaitu 0,15 orang untuk setiap 100 penduduk.
Data-data di atas memperlihatkan kepada kita semua bahwa secara keseluruhan masyarakat Indonesia masih belum memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi atau memadai. Peningkatan pendapatan per kapita masyarakat harus diimbangi dengan pemberian edukasi yang memadai agar tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap industri jasa keuangan juga semakin meningkat.
Manfaat Literasi Keuangan
Secara umum literasi keuangan dipakai sebagai alat ukur untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan mengenai lembaga jasa keuangan beserta produk dan jasa yang keuangan yang tersedia. Informasi seperti ini sangat berharga bagi kita semua untuk menyusun program-program edukasi keuangan yang diperlukan untuk masyarakat.
Dengan bertambahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan keuangan dengan lebih baik sehingga perencanaan keuangan keluarga atau pribadi menjadi lebih optimal. Masyarakat bisa memilih produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, mengetahui dengan benar manfaat dan risikonya, serta hak dan kewajiban sebagai konsumen keuangan.
Bagi industri jasa keuangan, semakin meningkatnya literasi keuangan masyarakat, potensi transaksi keuangan diharapkan semakin tinggi sehingga mendorong para pelaku industri jasa keuangan menciptakan produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kelompok masyarakat bawah yang selama ini kurang mendapatkan akses produk dan jasa keuangan diharapkan memperoleh produk dan jasa keuangan yang murah, terjangkau dan sederhana, namun tetap memiliki manfaat yang besar.
Produk-produk keuangan yang sifatnya low-cost seperti ini sangat diperlukan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh dengan industri keuangan, sehingga produk ini dapat menjadi pintu masuk pertama masyarakat untuk memanfaatkan produk dan jas keuangan.
Manfaat literasi keuangan dari sisi makro ekonomi juga sangat penting, karena semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan menggunakan produk dan jasa keuangan
Konsekuensinya adalah semakin tinggi pula potensi transaksi keuangan yang terjadi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan maupun menciptakan pemerataan pendapatan dan keadilan.
Di samping itu, dengan semakin meningkatnya literasi keuangan masyarakat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menabung dan berinvestasi, yang pada akhirnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Pengertian dan Manfaat Literasi Keuangan