Semua orang berharap semestinya air sebagai sumber kehidupan, diperlakukan sebagai bahan yang sangat bernilai, dimanfaatkan secara bijak, dan dijaga terhadap bahaya dan risiko pencemaran, bukannya dihamburkan, dicemari, atau bahkan disia-siakan.
Hal ini penting karena hampir setengah penduduk dunia dimana hampir seluruhnya di negara-negara berkembang, menderita berbagai penyakit yang diakibatkan oleh kekurangan air, atau oleh air yang tercemar.
Kondisi tersebut umumnya disebabkan pengolahan air serta sanitasi lingkungan yang kurang memenuhi syarat keamanan dan syarat kesehatan. Penyakit lainnya yang kerap muncul akibat buruknya sanitasi lingkungan adalah penyakit, tipus, polio dan cacingan.
Dampak negatif dari pencemaran air sangat merugikan baik dari segi nilai (biaya) ekonomi, juga terhadap nilai ekologi, dan sosial budaya sehingga memerlukan upaya pemulihan kondisi air yang tercemar. Bila kondisi air yang tercemar dibiarkan (tanpa upaya pemulihan) akan menyebabkan semakin tingginya komponen biaya pengolahan.
Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, rusaknya hutan akibat hujan asam, dan sebagainya.
Di badan air (sungai, danau dan waduk), nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan).
Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.
Keberadaan sampah di sungai juga ikut memperparah pencemaran sumber air. Hal ini akibat dari pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi yang berimbas pada semakin bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat serta aktivitas lainnya yang berakibat pada terjadinya pertambahan volume buangan limbah maupun sampah yang dihasilkan.
Jumlah penduduk Indonesia telah meningkat menjadi hampir dua kali lipat selama 25 tahun terakhir, yaitu dari 119,20 juta jiwa pada tahun 1971 bertambah menjadi 198,20 juta jiwa pada tahun 1996 dan bertambah kembali menjadi 204,78 juta jiwa pada tahun 1999.
Jika tingkat pertumbuhan penduduk ini tidak mengalami perubahan positif yang drastis maka pada tahun 2020 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 262,4 juta jiwa dengan asumsi tingkat pertumbuhan penduduk alami sekitar 0,9% per tahun.
Sampah dan limbah yang terdapat di badan sungai maupun saluran drainase ini, apabila jika tidak ditangani dengan baik, selain memberikan dampak kesehatan lingkungan (disebabkan kualitas air menurun akibat tidak diperlakukannya badan sungai atau saluran drainase sesuai dengan peruntukannya), juga akan menyebabkan saluran tersumbat dan pendangkalan sungai oleh sampah dan sedimen sehingga air dapat meluap dan menimbulkan genangan/banjir.
Sedimen tersebut juga akan mengurangi kapasitas pengaliran dari sungai sehingga menimbulkan banjir. Endapan lumpur sampah tersebut akan menurunkan kualitas air baku sehingga berakibat naiknya investasi pengolahan air baku (untuk air minum) serta berpotensi besar membahayakan kesehatan masyarakat.
Penanganan Pencemaran Air
Permasalahan pencemaran air terutama sungai semestinya dapat diatasi dengan pengelompokan masalah beserta solusi penanganannya. Hal ini tentu dibutuhkan koordinasi dan sinergi yang baik antar pemangku kepentingan serta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap keberadaan sungai itu sendiri.
Harus disadari bahwa masalah pencemaran air tidak dapat ditangani secara terpisah dengan sektor lainnya. Limbah buangan yang tidak diolah terlebih dahulu akan mencemari sumber air, dan sering kali tidak teratasi. Baca alasan adanya Peringatan Hari Air Dunia (World Water Day).
Untuk itu perlu disiapkan program penanganan saluran drainase, persampahan dan air limbah perkotaan yang teritegrasi dalam suatu paket kegiatan yang komprehensif dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pelestarian lingkungan.
Dikutip dari: “Lindungi Sumber Air Kita Dari Pencemaran” oleh Ade Syaiful Rachman PUSKOM PU