Konservasi sumber daya alam sangat penting, namun sayangnya, masyarakat Indonesia yang peduli dengan konservasi ini masih sedikit, sebagai contoh adalah bahwa dengan mempelajari sayap kupu-kupu kita bisa belajar mengenai efek jatuhnya cahaya pada sebuah prisma (benda bersudut banyak), namun sayang sekali belum ada satupun orang Indonesia yang menjadi ahli kupu-kupu padahal kekayaan aneka ragam jenis kupu-kupu sangat besar di Indonesia
Maka perlu sekali sasaran jangka panjang yang memikirkan persatuan lintas sektor untuk membangun masa depan bangsa Indonesia menjelang tahun 2025 dengan pola pembangunan berkelanjutan menghadapi persaingan dengan negara-negara lain di kawasan Asia dan Global.
Sebagaimana kita tahu, Indonesia memiliki keunggulan daya saing di bidang biodiversity yaitu :
- Sumber daya alam tropis terrestrial daratan
- Sumber daya alam tropis lautan
- Ekosistem microorganisme yang sangat beragam seperti di hutan
- Kearifan berbagai suku lokal yang sangat memahami tanda-tanda alam
- Berbagai flora dan fauna khas untuk obat-obatan, kosmetika, hortikultur, pangan dan produk ramah lingkungan yang dapat menghasilkan.
Apabila ilmu pengetahuan dan teknologi mendapat alokasi biaya yang baik maka Indonesia dapat memperkaya sumber daya alamnya menjadi produk unggulan yang khas.
Beberapa contoh keunggulan keanekaragaman hayati antara lain:
- Tumbuhan obat organik tropis: infeksi saluran pernafasan dengan belimbing manis, flu dengan daun jinten dan murbei, kanker paruparu dengan tumbuhan cakar ayam, TBC paru-paru dengan tumbuhan bunga kancing, stroke dengan tumbuhan paku simpal, vertigo dengan tumbuhan lenglengan, penyakit liver tipe kuat/ panas dengan rimpang temu lawak, bunga tasbih, meniran, patikim, daun sendok
- Biopestisida: Bacillus thuringiensis, B. popilliae, adalah spesies bakteri utama untuk mengendalikan hama (pest), Neem dari keluarga Mahogany sebagai pest control organik
- Biofuels alam tropis: Bioethanol dari biji-bijan (grain), jagung, ubi, tumbuhan gula, sugar beet, tebu; tumbuhan cellulose (pohon dari biomassa). Bio-diesel dari Jatropha curcas (jarak), Pongamia glabra, Madhuca indica, Salvadora oloides, Shorea robusta, Mesua ferra linn, Mallotus phlippines, Gharcina indica, Hevea brasilinensis. Minyak tumbuhan di esterifikasi dan transterifikasi untuk memperoleh methanol yang dipisahkan untuk memperoleh purifikasi biodiesel.
Pentingnya konservasi alam terhadap lingkungan
Konservasi alam akan melestarikan tipe ekosistem tipe utama yaitu hutan mangrove, vegetasi pantai, hutan riparian, fresh water swamp, hutan dataran rendah untuk kehidupan jejaring lingkungan alam. Dengan pengelolaan kawasan konservasi mencakup pengelolaan zona inti, zona rimba dengan tujuan melestarikan spesies kunci (keyspecies) yang strategis dalam ruang ekosistem khasnya. Sementara keyspecies tersebut dibutuhkan sebagai bahan baku obat, fuel, sumber daya pangan, kosmetika, hortikultur dan pelestarian genetika bagi kelangsungan hidup manusia.
Konservasi alam memerlukan ruang hidup agar tetap lestari, namun keadaannnya sekarang ruang alam banyak diperebutkan berbagai sektor. Sementara di Indonesia, koordinasi antar sektor masih sangat lemah, dimana setiap menteri mementingkan sektornya sendiri, menteri pertanian mementingkan pertanian, menteri pertambangan memikirkan pembukaan tambang.
Dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang dua pertiga luas wilayahnya terdiri dari laut. Karena itu, Indonesia perlu menjadi negara pelopor pengendalian pencemaran udara untuk menyelamatkan ribuan pulau kecil kita dan sekaligus memberi contoh model kepada negara kepulauan lain untuk membangun tanpa pencemaran. Dengan kata lain, model pembangunan di Indonesia harus berupaya menekan keadaan yang berentropi tinggi menjadi berentropi rendah.
Sekarang mari kita lihat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh gas CO2. CO2 adalah hasil samping dari energi dari industri dan transportasi yang membakar BBM konvensional (fossil fuel), yang disebut juga Gas Rumah Kaca (GRK) sehingga mengakibatkan kenaikan suhu bumi dan permukaan laut serta merubah iklim. Selama kurun waktu 1906 sampai 2005, suhu di permukaan bumi naik sebanyak 0,74o C dengan konsentrasi GRK setara CO2 sebesar 375 ppm di udara. Jika konsentrasi GRK ini melewati angka 450 ppm di udara, suhu permukaan bumi akan naik sebesar 2o C, iklim berubah menjadi panas, air langka sehingga memukul sektor pertanian, melahirkan banyak penyakit-penyakit baru, permukaan laut meningkat sehingga menenggelamkan pulau dan pantai dan menimbulkan badai.
Kyoto Protocol yang diadopsi pada tahun 1997 dan mulai berlaku sejak tahun 2005 bertujuan untuk mencegah polusi udara ke konsentrasi GRK 450 ppm tersebut dengan memicu teknologi bersih dan menyerap polusi karbon oleh hutan dan membatasi emisi gas CO2 dari negara maju dengan pasar karbon, dengan jual beli daya serap CO2 dengan cara aforestation dan reforestation hutan. Jual beli ini dilakukan dengan membolehkan negara dengan tingkat emisi CO2 yang rendah menjual tingkat emisi mereka kepada negara lain yang tingkat emisinya sudah lewat batas menggunakan Certificate Emission Reduction, dikenal dengan nama Clean Development Mechanism. Hal ini disepakati pada United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), namun tanpa sasaran terukur dan tidak diadopsi oleh Amerika Serikat sebagai negara maju penghasil gas CO2 terbanyak.
Pada UNFCC di Bali tahun 2007, disepakati usulan baru yaitu penurunan emisi melalui pencegahan deforestasi (penggundulan hutan) dan degradasi. Usulan yang tercantum dalam Kyoto Protocol jilid 2 ini mensyaratkan negara-negara dengan emisi tinggi berinvestasi dengan mencegah deforestasi sekarang agar kelak dapat memperoleh imbalan menyerap CO2. Deforestasi juga dapat dilakukan dengan memperkaya hutan melalui biological resource enrichment dengan menanam beraneka jenis tanaman yang dapat dipergunakan untuk obat-obatan, kosmetik, hortikultur dan sumber daya genetik (geneticpools).
Untuk itu campur tangan pemerintah dalam hal ini menteri ekonomi sangat diperlukan. Semua keunggulan daya saing Indonesia perlu dilengkapi dengan input ilmu dan teknologi dan ditopang good governance serta kerjasama pemerintah-kelompok bisnis-kelompok masyarakat madani.
Salah satu terobosan baru yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Indonesia pada UNFCCC 2007 di Bali adalah melakukan meeting dengan menteri-menteri ekonomi seluruh dunia untuk membicarakan masalah perubahan iklim ini dan sepakat untuk mengkoreksi kebijakan ekonominya agar berorientasi kepada lingkungan. Sebelumnya selama ini menteri-menteri ekonomi dinilai kurang peduli terhadap lingkungan.
Sebenarnya kita dapat membangun masa depan dengan meniru dari alam (bio-mimicry) yaitu dengan:
- Pola produksi yang hemat sumber daya alam dan banyak memanfaatkan jasa ilmu dan teknologi serta budaya.
- Pola ekonomi yang menekankan pendayagunaan sektor jasa ketimbang penggunaan produk/benda. Misalnya beramai-ramai menggunakan jasa angkutan daripada menggunakan alat angkut, menggunakan jasa fotocopy daripada memiliki alat copy sendiri.
- Mengubah pola pikir dari sales linear (bahan mentah ke bahan jadi) menjadi sales lifecycle/recycling waste (bahan mentah ke bahan jadi ke bahan mentah lagi).
- Meningkatkan produksi barang yang environment friendly, hemat energi, dan clean technology dalam jejaring kehidupan alami.
- Peningkatan keahlian bioteknologi, rekayasa genetik, keteknikan kelautan, nano-technology untuk meningkatkan nilai tambah alam.
- Membangun bangunan dengan orientasi dan material yang berciri tropical architecture.
Dalam dunia nyata, uang adalah kekuasaan; Uang negara diatur Departemen Keuangan; Dengan tugas mengatur uang, lahir kesempatan mengelola kekuasaan; Dengan kekuasaan, lahirlah tanggung jawab, yaitu tanggung jawab menggunakannya untuk kepentingan jangka pendek generasi masa kini saja, atau memanfaatkannya bagi pembangunan berkelanjutan generasi demi generasi sepanjang masa.
Konservasi Sumber Daya Alam Indonesia – Literasi Publik